Gemes, sebel, marah, sedih, dan benci. Semua perasaan bercampur aduk tiap kali mendengar kata 'Copy Paste' ( baca : pembajakan ) tanpa ijin yang dilakukan pihak pihak tidak bertanggung jawab guna memperoleh keuntungan pribadi.
Beberapa hari lalu seorang kawan saya mengalami kejadian kurang menyenangkan saat mengetahui bahwa beberapa hasil karyanya yang pernah dituliskan di blog pribadinya, disalin, dirubah, dimuat dalam sebuah buku kompilasi resep dan diterbitkan secara komersil.
Saat mencoba menghubungi si penerbit, kawan saya tersebut malah mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan. Lagi lagi kita sebagai pihak yang dirugikan merasa tidak bisa berbuat apa apa. Lalu, sampai kapan ini akan terus terjadi ? Apa kita harus diam saja ? Tidak bisakah kita berbuat sesuatu ? Bahkan hanya untuk mencegahnya ?
Saya yakin, semua blogger di seluruh Indonesia setuju bahwa menulis sebuah blog, dan membagikan informasi, baik penting dan tidak penting adalah sebuah proses penciptaan sebuah karya. Kita menyukainya dan menikmatinya. Relakah karya kita disalah gunakan ?
Bila ada beberapa yang mengatakan untuk menghentikan menulis blog, dan semua isinya, dalam bentuk karya apapun itu, agar tidak dibajak, saya rasa itu sama artinya dengan memenggal kreatifitas kita. Relakah bila kreatifitas kita dipenggal ?
Sepertinya memang sudah waktunya kita melakukan sesuatu yang berarti bagi diri kita maupun sesama blogger lainnya untuk melindungi hak kita sebagai penulis blog. Walaupun kecil, tapi lebih baik dari tidak sama sekali.
Say No To Copy Paste Product !
Dukung Gerakan Anti Beli Buku Hasil Copy Paste, dengan memasang logo yang ada disini, keblog/ site kita.
Icon oleh Ophoeng.
Thanks to Om Ophoeng untuk solidaritasnya yang sangat tinggi.
No comments:
Post a Comment